SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN LAYANAN DAN PROGRAM KREDIT

Pembaharuan Terakhir:4 Desember 2019

Selamat datang diLAYANAN DAN PROGRAM KREDIT AKULAKU,yaitu pemberian layanan penggunaan Aplikasi AKULAKU beserta fasilitas kredit bagi Pengguna di Indonesia.

Syarat dan Ketentuanyang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian Layanan dan Program Kredit dengan menggunakan Aplikasi AKULAKU atau pengajuan fasilitas kredit yang tersedia di Aplikasi AKULAKU.

Syarat dan Ketentuan ini adalah bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Anda sebagai Pengguna (“Pihak Pertama”) dengan PT Akulaku Silvrr Indonesia (“Pihak Kedua” atau disebut juga “AKULAKU”) dan PT Akulaku Finance Indonesia dan/atau lembaga jasa keuangan lainnya yang telah terdaftar dan/atau memiliki izin (“Kreditur”)(masing-masing sebagaimana didefinisikan di bawah ini).

APABILA ANDA KEBERATAN ATAU TIDAK SETUJU ATAS SALAH SATU, SEBAGIAN, ATAU SELURUH ISI SYARAT DAN KETENTUAN INI, MAKA ANDA SETUJU UNTUK TIDAK AKAN MENGGUNAKAN PROGRAM KREDIT YANG TERSEDIA DALAM APLIKASI AKULAKU.

  1. DEFINISI
    1. “Akun”adalah akun Pihak Pertama dalam Aplikasi AKULAKU.
    2. “Aplikasi AKULAKU”adalah aplikasimobileyang dikelola oleh Pihak Kedua yang menyediakan layanan jual beli Produk bagi Pengguna(market place)dan layanan fasilitas kredit dengan fitur pembayaran secara angsuran yang diberikan oleh Kreditur untuk kebutuhan tertentu melalui Aplikasi AKULAKU.
    3. “Hukum” adalah undang-undang, hukum, peraturan, dan perintah, yang berlaku, dalam yurisdiksi Republik Indonesia.
    4. “Jangka Waktu”adalah periode pembayaran angsuran pokok dan bunga sebagaimana diajukan oleh Pemohon.
    5. “Kreditur” adalah PT Akulaku Finance Indonesia dalam kapasitasnya selaku kreditur berdasarkan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan dari OJK dan/atau lembaga jasa keuangan lainnya yang telah terdaftar dan/atau memiliki izin sebagaimana yang berlaku berdasarkan Perjanjian Kredit atau perjanjian pinjam meminjam yang dibuat oleh dan antara Peminjam dan Kreditur yang terkait.
    6. “Layanan” berarti layanan yang ditawarkan oleh AKULAKU melalui Aplikasi AKULAKU, antara lain untuk jual beli Produk dan layanan fasilitas kredit yang tersedia di Aplikasi AKULAKU.
    7. “Limit Kredit”adalah jumlah maksimal pembayaran yang dapat dilakukan secara angsuran yang diberikan kepada Peminjam, untuk dapat digunakan Peminjam dalam Aplikasi AKULAKU.
    8. “My Bill”adalah menu yang ada dalam Aplikasi Akulaku yang antara lain berisi informasi tagihan Pembayaran Kredit Peminjam dalam menggunakan Program Kredit.
    9. “OJK”adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
    10. “Otoritas Pemerintah” adalah pemerintah suatu negara atau suatu subdivisi politik (baik pusat, negara bagian atau lokal) yang meliputi: setiap kementerian, lembaga, otoritas, badan pengatur, pengadilan, bank sentral atau badan lain yang menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, judisial, perpajakan, moneter atau administrasi atau badan yang memiliki fungsi yang berkaitan dengan pemerintah, sebagaimana diatur oleh Hukum di negara yang bersangkutan.
    11. “Pajak“ berarti segala bentuk perpajakan, pajak kekayaan, pengurangan, pajak potongan (withholding), bea, pembebanan, pungutan, biaya, ongkos, kontribusi jaminan sosial, pendapatan modal, pajak pertambahan nilai, dan suku bunga yang dikenakan, dipungut, ditagih, dipotong atau dinilai oleh Otoritas Pemerintah di Indonesia atau dimanapun dan bunga, pajak tambahan, penalti, biaya tambahan atau denda yang terkait dan “Perpajakan“ akan diartikan dengan merujuk ke istilah Pajak.
    12. “Pembayaran Kredit”adalah jumlah pembayaran angsuran jumlah pokok kredit dan bunga atas jumlah pokok kredit yang ditentukan berdasarkan Program Kredit yang digunakan Peminjam yang wajib dilunasi Peminjam setiap Tanggal Jatuh Tempo yang telah disepakati.
    13. “Pembeli”adalah “User” terdaftar yang melakukan permintaan atas suatu Produk yang dijual oleh Penjual terdaftar melalui Aplikasi AKULAKU.
    14. “Pembiayaan Multiguna” adalah bentuk pembiayaan barang dan/atau jasa atau fasilitas kredit yang diperlukan oleh Peminjam untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.
    15. “Peminjam” adalah Pemohon yang telah memenuhi persyaratan dan telah lulus dari proses verifikasi dan penilaian Kreditur dan dengan demikian permohonannya untuk menggunakan fasilitas Program Kredit di Aplikasi AKULAKU telah disetujui oleh Kreditur.
    16. “Pemohon”adalah Pembeli yang mengajukan permohonan fasilitas Program Kredit di Aplikasi AKULAKU yang dapat ditindaklanjuti sepenuhnya oleh Kreditur melalui Pembiayaan Multiguna dan/atau Pinjam Meminjam dan/atau jenis-jenis fasilitas kredit lainnya sebagaimana diizinkan berdasarkan Hukum, serta bersedia memenuhi dan setuju atas seluruh syarat dan ketentuan Program Kredit yang ditetapkan oleh Kreditur, termasuk namun tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan ini.
    17. “Pengguna”atau selanjutnya dapat disebut“User”adalah pihak yang menggunakan layanan AKULAKU, termasuk namun tidak terbatas pada Pembeli, Penjual, ataupun pihak lain yang mengunduh Aplikasi AKULAKU.
    18. “Penjual” atau selanjutnya dapat disebut“Merchant”adalah User terdaftar dan/atau pihak lain yang bekerjasama dengan AKULAKU yang menyetujui untuk melakukan penawaran, pemasaran, dan penjualan atas suatu Produk kepada Pembeli.
    19. “Perintah” adalah setiap surat perintah, putusan, keputusan, perintah (injunction) atau aturan serupa dari Otoritas Pemerintah (dalam setiap kasus baik bersifat pendahuluan atau final) sebagaimana diizinkan berdasarkan Hukum.
    20. Perjanjian Kredit”adalah perjanjian Pembiayaan Multiguna atau perjanjian Pinjam Meminjam atau perjanjian kredit yang dibuat oleh dan antara Pihak Kedua selaku kuasa dari Peminjam dengan Kreditur.
    21. Pinjam Meminjam” adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman atau Kreditur dengan penerima pinjaman atau Peminjam dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan Aplikasi AKULAKU.
    22. “Produk”adalah seluruh layanan dan/atau barang yang tersedia untuk dijual oleh Penjual kepada Pembeli melalui Aplikasi AKULAKU.
    23. Program Kredit”adalah program fasilitas kredit dari Kreditur kepada Peminjam melalui Pembiayaan Multiguna atau Pinjam Meminjam atau jenis fasilitas kredit lainnya, dimana Peminjam dapat melakukan pembayaran secara angsuran dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan permohonan yang diajukan melalui Aplikasi AKULAKU.
    24. “Rekening Virtual AKULAKU”adalah rekening bersama yang disepakati oleh Kreditur dan Pihak Pertama untuk proses Pembayaran Kredit berdasarkan penggunaan Program Kredit.
    25. “SIPP”adalah Sistem Informasi Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan.
    26. “SLIK”adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
    27. “Syarat dan Ketentuan”adalah Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan dan Program Kredit ini, yang merupakan perjanjian antara Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Kreditur yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Kreditur, serta tata cara penggunaan sistem dan layanan dalam Aplikasi AKULAKU.
    28. “Tanda Tangan Elektronik”adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
    29. “Tanggal Jatuh Tempo”adalah batas waktu pembayaran angsuran pokok dan bunga kredit dan biaya lainnya yang menjadi kewajiban Peminjam setiap bulannya.
  2. KETENTUAN PENGGUNAAN LAYANAN
    1. Pihak Kedua setuju untuk menyediakan Layanan kepada Pihak Pertama melalui Aplikasi AKULAKU tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, dan setiap perjanjian lainnya sehubungan dengan Layanan yang dapat ditandatangani antara Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Kreditur, baik ketiganya atau beberapa di antaranya dengan atau tanpa pihak lainnya.
    2. Pihak Pertama dengan ini setuju bahwa dengan menggunakan Layanan, Pihak Pertama telah sepenuhnya membaca, memahami dan menyetujui ketentuan-ketentuan Syarat dan Ketentuan ini, Kebijakan Privasi dan setiap perjanjian lainnya sehubungan dengan Layanan yang dapat ditandatangani antara Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Kreditur, baik ketiganya atau beberapa di antara dengan atau tanpa pihak lainnya.
    3. Pihak Pertama berjanji untuk akan mematuhi setiap pemberitahuan atau instruksi yang dibuat oleh Pihak Kedua melalui Aplikasi AKULAKU terkait dengan penggunaan Layanan oleh Pihak Pertama.
    4. Pihak Pertama bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan Akun dan kata sandi (password) untuk semua aktivitas transaksi yang terjadi dalam Akun. Pihak Pertama dengan ini berjanji untuk memastikan bahwa Pihak Pertama tidak akan membagi kata sandi atau akses Akun dengan pihak lainnya dan bahwa Pihak Pertama akan menjadi satu-satunya pihak yang memiliki akes ke Akun.
    5. Pihak Pertama berjanji untuk tidak akan menggunakan Aplikasi AKULAKU dengan cara yang bertentangan atau melanggar Hukum yang berlaku dan/atau hak-hak Pengguna lainnya (termasukMerchant) dari Aplikasi AKULAKU, termasuk namun tidak terbatas pada:
      1. melakukan tindakan curang dan/atau permufakatan jahat dalam menggunakan Aplikasi AKULAKU;
      2. menggunakan data dan identitas palsu;
      3. mengakses, mengumpulkan dan/atau menggunakan data pribadi pihak lain secara tidak sah; dan/atau
      4. melanggar hukum,

      termasuk untuk tapi tidak terbatas dengan tujuan untuk mendapatkan Program Kredit.

    6. Pihak Pertama dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk secara tanpa hak mengakses, melakukan perubahan dan/atau melakukan manipulasi pada sistem Aplikasi AKULAKU, termasuk namun tidak terbatas pada: (i) manipulasi data; (ii) kegiatan perambahan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb; (v) penambahan produk ke etalase; dan/atau (vi) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai oleh AKULAKU sebagai tindakan manipulasi sistem.
    7. Pihak Pertama setuju untuk memastikan bahwa Pihak Pertama akan keluar (log out) dari Akun di akhir setiap sesi. Pihak Pertama wajib untuk segera memberitahukan kepada AKULAKU apabila terdapat penggunaan tanpa izin atas kata sandi atau Akun Pihak Pertama.
    8. Pihak Pertama dengan ini memahami, menyetujui dan menyatakan bahwa AKULAKU tidak bertanggungjawab atas kerugian atau kerusakan dalam bentuk apapun yang timbul dari penyalahgunaan Akun oleh Pihak Pertama ataupun pihak ketiga. Pihak Pertama dengan ini mengakui bahwa AKULAKU berhak untuk memberlakukan setiap transaksi, instruksi, ataupun korespondensi yang berasal dari Akun sebagai transaksi, instruksi, ataupun korespondensi yang sah dilakukan atau diberikan oleh Pihak Pertama.
  3. KETENTUAN PERMOHONAN PROGRAM KREDIT
    1. Yang dapat menjadi Pemohon penggunaan Program Kredit adalah User terdaftar dalam Aplikasi AKULAKU.
    2. Pihak Pertama memahami dan sepakat bahwa Pengguna yang akan menggunakan Program Kredit dalam Aplikasi AKULAKU diwajibkan untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk menggunakan Program Kredit kepada Kreditur dan menjalani proses verifikasi data, identitas dan informasi oleh Kreditur atau pihak-pihak lain sebagaimana ditunjuk oleh Kreditur atau pihak penerima pengalihan hak tagih dari Kreditur.
    3. Pihak Pertama memahami dan sepakat bahwa setiap Pemohon wajib melalui seluruh proses verifikasi data, identitas dan informasi oleh Kreditur dan/atau pihak-pihak lain sebagaimana ditunjuk oleh Kreditur atau pihak penerima pengalihan hak tagih dari Kreditur, sebagaimana ditentukan oleh Kreditur atas diskresinya secara penuh, untuk menilai dapat diterimanya permohonan untuk menggunakan Program Kredit dari Pemohon.
    4. Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa Kreditur, secara sepihak dan atas diskresinya secara penuh,berhakuntuk:
      1. menolak atau menerima permohonan Pemohon untuk menggunakan Program Kredit; dan
      2. apabila permohonan Pemohon untuk menggunakan Program Kredit diterima, menentukan Limit Kredit yang diberikan kepada Pemohon untuk digunakan.
    5. Program Kredit hanya berlaku untuk alamat pengiriman Produk di pulau Jawa dan/atau wilayah lainnya di wilayah Republik Indonesia. Pihak Pertama dengan ini mengakui bahwa Kreditur berhak, secara sepihak dan atas diskresinya secara penuh, untuk menentukan kriteria penilaian untuk menentukan dapat diterimanya permohonan Pemohon untuk menggunakan Program Kredit, termasuk untuk sewaktu-waktu, mengubah kriteria penilaian tersebut.
    6. Pihak Pertama menyetujui bahwa apabila permohonan Pihak Pertama untuk menjadi Peminjam dan menggunakan Program Kredit diterima oleh Kreditur, Pihak Pertama sepakat dengan ketentuanPerjanjian Kreditdengan Kreditur berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Apabila diminta oleh Pihak Kedua dan/atau Kreditur, Pihak Pertama sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kredit terpisah yang mengikat secara hukum dengan Kreditur, yang antara lain akan mengatur lebih lanjut mengenai besar pinjaman yang diberikan, angsuran, bunga, Produk yang didanai dan/atau tujuan pinjaman, Jangka Waktu, ketentuan pelunasan pembayaran dan ketentuan lainnya.
    7. Dalam rangka kemudahan bagi Pihak Pertama dan AKULAKU mematuhi regulasi namun tetap menjaga esensi kemudahan transaksi, maka AKULAKU menawarkan kemudahan cara bertransaksi tanpa mengabaikan prosedur-prosedur yang wajib dilakukan sehubungan dengan hubungan perikatan antara Pihak Pertama dan AKULAKU. Oleh karenanya, Pihak Pertama akan diberikan opsiberupa kemudahan transaksi berupa surat kuasa, sebagaimana ditampilkan pada akhir Syarat dan Ketentuan ini, untuk menandatangani perjanjian atas semua pelayanan kredit dengan AKULAKU dan pihak yang terafiliasi dengan AKULAKU(dalam rangka pelayanan kemudahan bagi Pengguna dan/atau Pemohon), dimana AKULAKU akan meminta persetujuan dan/atau notifikasi tiap kali surat kuasa sebagaimana dimaksud akan digunakan untuk mengikat Pihak Pertama ke dalam Perjanjian Kredit. Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Pihak Pertama dengan ini menyetujui ketentuan surat kuasa yang terdapat pada akhir Syarat dan Ketentuan ini dan menjamin bahwa Pihak Pertama telah menandatangani surat kuasa dimaksud pada tanggal Pihak Pertama menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
  4. MASA BERLAKU
  5. Syarat dan Ketentuan ini berlaku mulai dari tanggal pendaftaran Pihak Pertama dalam Aplikasi AKULAKU sampai dengan diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Syarat dan Ketentuan ini.

  6. PERNYATAAN DAN JAMINAN
  7. Pihak Pertama dengan ini menyatakan dan menjamin kepada AKULAKU, selama masa berlakunya Syarat dan Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Syarat dan Ketentuan ini, bahwa merupakan benar, lengkap, akurat dan tidak menyesatkan dalam hal apapun bahwa:

    1) Pihak Pertama adalah pribadi yang cakap di mata hukum dan mampu mengikatkan dirinya dalam perjanjian yang sah, dapat menuntut dan dituntut atas namanya sendiri dan memiliki asetnya sendiri, menurut hukum yang berlaku di Republik Indonesia;

    2) Pihak Pertama memiliki kekuasaan untuk menyepakati dan melaksanakan, dan telah mengambil segala tindakan dan persetujuan yang diperlukan agar ia berwenang untuk menyepakati, dan melaksanakan, ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan pasangan, apabila berlaku;

    3) Penandatanganan dan pelaksanaan oleh Pihak Pertama atas Syarat dan Ketentuan, dan transaksi-transaksi yang diatur oleh atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini dimana Pihak Pertama menjadi pihak tidak dan tidak akan bertentangan dengan Hukum yang berlaku atasnya atau terhadap asetnya atau setiap perjanjian yang mengikat pada dirinya;

    4) Tidak ada proses perkara hukum atau tata cara proses perkara hukum atau tata cara atau langkah lainnya yang diambil (termasuk pembuatan permohonan, pengajuan petisi, pengajuan atau pemberian pemberitahuan atau pengambilan keputusan) sehubungan dengan penundaan kewajiban pembayaran utang, kepailitan, moratorium utang; penunjukkan kurator,compulsory manager, wali amanat/trustee, atau pejabat serupa lainnya atau tata cara atau langkah serupa yang diambil di yurisdiksi manapun; atau langkah lain tindakan eksekusi oleh para kreditur dalam bentuk pengambilalihan secara paksa, sita, penyitaan, penahanan atau eksekusi atau proses yang serupa di yurisdiksi manapun yang mempengaruhi aset atau aset-aset milik;

    5) Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pihak Pertama kepada AKULAKU, termasuk data yang digunakan untuk mendaftarkan diri pada Layanan dan Akun adalah benar, akurat, lengkap, terkini dan tidak menyesatkan; dan

    6) Pihak Pertama adalah pemilik dari semua data pribadi yang disampaikan kepada AKULAKU dan/atau yang diungkapkan oleh Pihak Pertama pada Aplikasi AKULAKU, dan tidak ada dari data tersebut yang merupakan hak milik pihak lainnya atau dapat melanggar hak dari pihak lainnya manapun.

  8. KETENTUAN PROGRAM KREDIT
    1. Pihak Pertama menyetujui bahwa Program Kredit yang dapat digunakan apabila Pihak Pertama telah disetujui sebagai Peminjam sebatas Limit Kredit yang diberikan kepada Pihak Pertama dan hanya dapat digunakan dalam Aplikasi AKULAKU sesuai dengan Perjanjian Kredit dan Syarat Ketentuan ini.
    2. Pemilihan Jangka Waktu Program Kredit merupakan tanggung jawab Pihak Pertama secara pribadi. Pihak Pertama memahami dan setuju bahwa Kreditur berhak untuk menolak Jangka Waktu yang dipilih oleh Pihak Pertama.
    3. Apabila diminta oleh Pihak Kedua dan/atau Kreditur, Pihak Pertama sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kredit terpisah yang mengikat secara hukum dengan Kreditur, yang dapat dilakukan melalui tanda tangan elektronik serta tunduk pada ketentuan Pasal 8 Syarat dan Ketentuan ini, yang antara lain akan mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai ketentuan pelunasan, besar pinjaman yang diberikan, dan hal-hal lain sebagaimana dianggap perlu oleh Kreditur dan/atau dipersyaratkan berdasarkan Hukum.
    4. Pihak Pertama akan memberikan surat kuasa terpisah kepada Pihak Kedua sesuai dengan format dalam Aplikasi Akulaku untuk menandatangani perjanjian terpisah yang mengikat secara hukum dengan Kreditur,yang dapat dilakukan melalui tanda tangan elektronik serta tunduk pada ketentuan Pasal 8 Syarat dan Ketentuan ini.
    5. Khusus untuk pembelian Produk dengan ketentuan pembayaran dimuka dengan menggunakan Program Kredit, Pihak Pertama wajib untuk membayarkan pembayaran dimuka (down payment) dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam sejak permohonan pengajuan pembayaran dengan Program Kredit disetujui oleh Kreditur. Pihak Pertama setuju bahwa pembayaran yang akan dilakukan oleh Kreditur kepadaMerchantyang relevan hanya akan dilakukan setelah Pihak Pertama disetujui sebagai Peminjam dan setelahdown paymentdibayarkan oleh Pihak Pertama. Dalam hal Pihak Pertama belum membayarkan pembayaran dimuka (down payment) dalam batas waktu tersebut, Pihak Pertama setuju bahwa pesanan pembelian Produk akan dibatalkan secara otomatis dan Kreditur tidak akan diwajibkan untuk memberikan pinjaman dengan Program Kredit untuk pembelian Produk tersebut.
    6. Dalam hal Pihak Pertama telah melakukan pembayaran pembayaran dimuka (down payment) sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 5 diatas namun pembelian Produk tidak dapat dilakukan dengan alasan termasuk namun tidak terbatas padaMerchantmenolak atau membatalkan pesanan karena ketidakmampuanMerchantuntuk memenuhi pesanan, pembayaran pembayaran dimuka (down payment) akan dikembalikan kepada Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan pengembalian dana dalam Aplikasi AKULAKU, dan Limit Kredit Pemohon akan disesuaikan untuk mencerminkan pembatalan pesanan yang diatur dalam ayat ini. Pihak Pertama setuju bahwa dana yang diperoleh dari pengembalian dana pada Aplikasi AKULAKU dapat digunakan untuk mengurangi pembayaran tagihan Pihak Pertama secara otomatis.
    7. Dengan tuntuk pada syarat dan ketentuan pada Perjanjian Kredit, Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa:
      1. Peminjam wajib melakukan pembayaran angsuran pokok dan bunga Program Kredit pada atau sebelum Tanggal Jatuh Tempo kepada Kreditur, sesuai dengan Perjanjian Kredit; dan.
      2. dalam hal Peminjam terlambat dalam melakukan pembayaran , Peminjam akan dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan perjanjian dengan Kreditur, yang akan ditagihkan pada Tanggal Jatuh Tempo selanjutnya secara kumulatif.
      3. Dalam hal terjadinya kelebihan pembayaran pembayaran angsuran pokok dan bunga, kelebihan tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran pembayaran angsuran pokok dan bunga bulan berikutnya.
      4. Tanggal Jatuh Tempo diinformasikan kepada Peminjam pada saat permohonan penggunaan Program Kredit diterima dan wajib ditaati sampai dengan pelunasan.
      5. Dalam hal terjadi penagihan kepada Peminjam oleh Kreditur, biaya terkait penagihan tersebut merupakan tanggung jawab Peminjam secara pribadi.
    8. Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa segala pembayaran angsuran pokok dan bunga selain melalui Rekening Virtual AKULAKU dan/atau tanpa sepengetahuan AKULAKU (melalui pesan pribadi, korespondensi via telepon dengan nomor pribadi, atau upaya lainnya) merupakan tanggung jawab pribadi Pihak Pertama.
    9. AKULAKU memiliki hak dan kewenangan untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan kepada Pihak Pertama terlebih dahulu.
    10. Pihak Pertama menyetujui untuk tidak mengungkapkan atau menyerahkan bukti pembayaran angsuran pokok dan bunga kepada pihak lain selain AKULAKU. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran oleh Pihak Pertama kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
    11. Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank Pihak Pertama dengan bank Rekening Virtual AKULAKU adalah tanggung jawab Pihak Pertama secara pribadi.
    12. Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa untuk setiap informasi kredit yang masih berjalan atas nama Pihak Pertama akan dan berhak dilaporkan oleh Kreditur setiap bulan ke dalam aplikasi SIPP atau pelaporan lainnya sesuai dengan Hukum dan instruksi dari OJK atau Otoritas Pemerintah.
  9. KONTEN PIHAK KETIGA
    1. Pihak Pertama mengakui dan menerima bahwa Pihak Kedua tidak bertanggung jawab atas konten (termasuk informasi dan spesifikasi Produk) apapun yang dibuat oleh pihak ketiga (termasukMerchant) manapun melalui Aplikasi AKULAKU.
    2. Pihak Kedua dapat memberikan tautanlinkkepada sistem elektronik pihak lain atau menampilkan konten pihak lain melalui Aplikasi AKULAKU. Pihak Pertama mengakui bahwa Pihak Kedua tidak bertanggung jawab atas, dan berjanji untuk tidak meminta Pihak Kedua bertanggung jawab, atas konten yang dibuat atau dibagikan oleh pihak ketiga melalui Aplikasi AKULAKU atau di sistem elektronik pihak ketiga.
  10. PENGELOLAAN RISIKO
    1. Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa Pihak Pertama memberikan persetujuan kepada AKULAKU, termasuk Pihak Kedua dan Kreditur, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
      1. mengambil, menyimpan, mengolah, baik secara sendiri ataupun oleh afiliasi lain dari AKULAKU data, informasi, dan identitas pribadi Pihak Pertama, sehubungan dengan Program Kredit dalam Aplikasi AKULAKU dan/atau kegiatan usaha lainnya AKULAKU atau afiliasi lain dari AKULAKU;
      2. mengalihkan kepada AKULAKU atau afiliasi lain AKULAKU, data, informasi, dan identitas pribadi Pihak Pertama, sehubungan dengan piutang berdasarkan Program Kredit dalam Aplikasi AKULAKU dan/atau kegiatan usaha lainnya AKULAKU atau afiliasi lain dari AKULAKU;
      3. menghubungi Pihak Pertama untuk melakukan verifikasi melalui telepon dan media lain sebagaimana diperlukan AKULAKU;
      4. melakukan pengecekan ke dan pengambilan, penyimpanan, pengolahan dan pengalihan data dari akun sosial media Pihak Pertama untuk mengidentifikasi, menggunakan dan menyimpan data Pihak Pertama;
      5. melakukan pengecekan ke dan pengambilan, penyimpanan, pengolahan dan pengalihan data dari perangkat gadget yang digunakan Pihak Pertama yang digunakan untuk menggunakan Aplikasi AKULAKU, khususnya padadevice id, lokasi GPS, kamera, microphone;
      6. melakukan pengecekan riwayat kredit atau data kredit Pihak Pertama melalui aplikasi SLIK atau ke kredit biro tertentu yang berwenang dan ataupun ke pihak ketiga lain;
      7. melengkapi data-data yang diperlukan sesuai dengan aturan dari OJK atau Otoritas Pemerintah sepanjang Pihak Pertama tidak dapat melengkapi data tersebut dan dapat diubah selanjutnya oleh Pihak Pertama sendiri melalui prosedur yang saat ini berlaku di AKULAKU, dan dengan Pihak Pertama tetap sepenuhnya menjadi tanggung jawab atas ketepatan dan keakuratan data tersebut;
      8. mendaftarkan Pihak Pertama kepada penyelenggara tanda-tangan elektronik tertentu yang bekerjasama dengan AKULAKU, dimana Pihak Pertama juga menyatakan setuju untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan elektronik oleh penyelenggara tanda tangan elektronik yang tersertifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Pihak Pertama juga memberikan kuasa kepada AKULAKU untuk meneruskan data KTP, swafoto, nomor ponsel, dan alamat surat elektronik (email) serta informasi lain mengenai Pihak Pertama sebagai data pendaftaran penyelenggara tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjadi mitra AKULAKU, termasuk tetapi tidak terbatas penyelenggara tanda-tangan elektonik lainnya yang telah memiliki izin;
      9. melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan untuk pelaksanaan keberlakuan Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan setiap perjanjian lainnya sehubungan dengan Layanan yang dapat ditandatangani antara Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Kreditur, baik ketiganya atau beberapa di antaranya dengan atau tanpa pihak lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
    2. Dalam hal ditemukan oleh AKULAKU bahwa data yang diajukan Pemohon untuk menggunakan Program Kredit adalah tidak akurat, palsu dan/atau dipalsukan oleh Pihak Pertama, maka AKULAKU memiliki hak untuk:
      1. menolak permohonan penggunaan Program Kredit;
      2. membatalkan penggunaan Program Kredit yang telah berjalan;
      3. mencabut akses Pemohon ke penggunaan Program Kredit dan Aplikasi AKULAKU; dan/atau
      4. melakukan tindakan lainnya yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku.
    3. Tanpa mengesampingkan alasan di atas, Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa AKULAKU memiliki hak dan kewenangan penuh untuk menolak maupun menghentikan Program Kredit Pihak Pertama, tanpa memerlukan pemberitahuan dan/atau persetujuan terlebih dahulu.
  11. HARGA
    1. Harga Produk yang terdapat dalam Aplikasi AKULAKU adalah harga yang ditetapkan olehMerchant.
    2. Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak terbaharuinya Aplikasi AKULAKU dikarenakanhandphoneyang dipakai Pihak Pertama adalah tanggung jawab Pihak Pertama.
    3. Dengan melakukan pemesanan melalui Aplikasi AKULAKU, Pihak Pertama menyetujui untuk membayar total biaya yang harus dibayarkan sebagaimana tertera dalam halaman pembayaran, yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran.
    4. Aplikasi AKULAKU saat ini hanya melayani transaksi jual beli Produk dalam mata uang Rupiah.
    5. Harga yang ditampilkan dalam Aplikasi AKULAKU dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya tanpa diperlukan alasan apapun.
  12. KETENTUAN LAIN
  13. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini akan sepenuhnya merujuk pada Syarat dan Ketentuan AKULAKU secara umum.

    1. Bahwa kuitansi dan segala dokumen termasuk namun tidak terbatas Syarat dan Ketentuan ini serta setiap hasil cetak dari Aplikasi Akulaku yang terkait dengan Pemohon baik yang telah ada dan/atau akan ada dikemudian hari dalam rangka pemesanan barang dan/atau pembayaran angsuran pokok dan bunga melalui AKULAKU adalah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan satu sama lain dan saling berkaitan.
    2. Pihak Pertama tidak dapat mengalihkan hak atau kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini setiap saat tanpa persetujuan tertulis dari Pihak lainnya.
    3. Apabila, sewaktu-waktu, ketentuan apapun dalam Syarat dan Ketentuan ini adalah atau menjadi tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan dalam hal apapun berdasarkan hukum apa pun dari yurisdiksi mana pun, baik keabsahan, keberlakuan atau dapat dilaksanakannya ketentuan yang tersisa maupun keabsahan, keberlakuan atau dapat dilaksanakannya ketentuan tersebut berdasarkan hukum yurisdiksi lainnya tidak akan terpengaruh atau terganggu.
    4. Tidak ada kegagalan untuk melaksanakan, ataupun penundaan dalam melaksanakan, dari sisi Pihak Kedua dan/atau Kreditur, setiap hak atau upaya hukum berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini yang akan berlaku sebagai pengesampingan hak atau upaya hukum tersebut. Setiap pengesampingan hak atau upaya hukum oleh Pihak Kedua dan/atau Kreditur hanya akan berlaku apabila dibuat secara tertulis. Pelaksanaan satu atau sebagian dari hak atau upaya hukum tidak akan mencegah pelaksanaan yang dilakukan lebih lanjut atau pelaksanaan lainnya atau pelaksanaan hak atau upaya hukum lainnya. Hak dan upaya hukum yang diberikan dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak mengecualikan setiap hak atau upaya hukum yang diberikan berdasarkan Hukum.
  14. BATASAN TANGGUNG JAWAB
  15. AKULAKU memberikan upaya terbaik untuk menjaga Aplikasi AKULAKU agar aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, namun Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa AKULAKU tidak menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Aplikasi AKULAKU dapat selalu sempurna atau sesuai standar tertentu.

    User setuju bahwa pemanfaatan dan penggunaan Aplikasi AKULAKU adalah atas risiko User sendiri, dan layanan AKULAKU diberikan kepada User “SEBAGAIMANA ADANYA” dan “SEBAGAIMANA TERSEDIA”.

    Sebatas diizinkan dalam Hukum yang berlaku, AKULAKU (termasuk induk perusahaan, afiliasi, direktur, komisaris, karyawan dan pihak yang diberikan kuasa oleh AKULAKU) tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:

    1. penggunaan atau ketidakmampuan User dalam menggunakan Aplikasi AKULAKU;
    2. tindakan dan/atau informasi yang diberikan oleh User lain (termasukMerchant) atau pihak lain melalui Aplikasi AKULAKU;
    3. harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam Aplikasi AKULAKU;
    4. keterlambatan atau gangguan dalam Aplikasi AKULAKU;
    5. kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing User;
    6. kualitas Produk;
    7. pengiriman Produk;
    8. pelanggaran hak atas kekayaan intelektual pihak manapun.
    9. perselisihan antar User.
    10. pencemaran nama baik pihak manapun.
    11. penyalahgunaan Produk yang dibeli User.
    12. kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Virtual AKULAKU, yang dengan cara apapun mengatasnamakan AKULAKU ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank;
    13. pengiriman untuk perbaikan Produk yang bergaransi resmi dari produsen (Pembeli dapat membawa Produk langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi dan faktur pembelian);
    14. virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan dengan Aplikasi AKULAKU;
    15. gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Aplikasi AKULAKU;
    16. kerusakan pada perangkat keras User dari penggunaan Aplikasi AKULAKU;
    17. isi, tindakan atau tidak adanya dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam Aplikasi AKULAKU yang diduga palsu;
    18. tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan Akun User; dan/atau
    19. adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun User.
  16. GANTI RUGI
  17. Pihak Pertama akan melepaskan AKULAKU dari tuntutan ganti rugi dan membebaskan AKULAKU (termasuk induk perusahaan, afiliasi, direktur, komisaris, karyawan, dan pihak yang diberikan kuasa oleh AKULAKU) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Pihak Pertama:

    1. melanggar Syarat dan Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, dan/atau setiap perjanjian lainnya sehubungan dengan Layanan yang dapat ditandatangani antara Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Kreditur, baik ketiganya atau beberapa di antaranya dengan atau tanpa pihak lainnya;
    2. menggunakan Aplikasi AKULAKU secara tidak semestinya; dan/ atau
    3. melanggar Hukum atau hak-hak pihak ketiga.
  18. PAJAK
  19. Setiap dan semua pembayaran oleh atau atas nama Pihak Pertama berdasarkan Perjanjian ini harus dibuat bebas dan terhindar dari dan tanpa pemotongan untuk setiap dan semua Pajak yang ada saat ini maupun di masa yang akan datang, dan semua kewajiban berkenaan dengannya.

  20. WANPRESTASI
  21. Apabila Pihak Pertama melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, Kebijakan Privasi, dan/atau setiap perjanjian lainnya sehubungan dengan Layanan yang dapat ditandatangani antara Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Kreditur, baik ketiganya atau beberapa di antaranya dengan atau tanpa pihak lainnya:

    1. AKULAKU berhak dan berwenang untuk melakukan pembekuan akun Pihak Pertama;
    2. Pihak Kedua dan/atau Kreditur dapat mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini dan Layanan yang diberikan kepada Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan Pasal 15; dan/atau
    3. dalam hal Pihak Pertama merupakan Peminjam, Kreditur berhak dan berwenang untuk membatalkan Limit Kredit yang berlaku bagi Peminjam.

    Ketentuan Pasal ini berlaku, antara lain, apabila ditemukan atau diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan AKULAKU, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan Akun oleh Pihak Pertama untuk melakukan proses pembelian produk atau penggunaan Program Kredit namun Pihak Pertama tidak melakukan pembayaran dan dalam penagihan pembayaran tidak dapat dihubungi di alamat dan kontak yang telah didaftarkan.

  22. PENGAKHIRAN
    1. Syarat dan Ketentuan ini akan berakhir dengan diakhirinya Layanan kepada Pihak Pertama dan Akun atas persetujuan tertulis Pihak Pertama, dengan ketentuan tidak ada kewajiban Pihak Pertama (termasuk kewajiban pembayaran) yang masih terutang terhadap Pihak Kedua, Kreditur, dan/atau Pengguna lainnya dalam Aplikasi AKULAKU. Berakhirnya Syarat dan Ketentuan sesuai dengan ketentuan ayat ini akan berlaku efektif pada tanggal dibuatnya pernyataan tertulis atau melalui Aplikasi AKULAKU oleh Pihak Kedua bahwa persyaratan pengakhiran sesuai dengan ayat ini telah dipenuhi.
    2. Terlepas dari ayat 1 Pasal ini, Pihak Kedua dan/atau Kreditur dapat secara sepihak mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini pada setiap saat dengan pemberitahuan 3 hari sebelumnya kepada Pihak Pertama apabila:
      1. Pihak Pertama melanggar ketentuan Syarat dan Ketentuan ini, Kebijakan Privasi dan/atau setiap perjanjian lainnya sehubungan dengan Layanan yang dapat ditandatangani antara Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Kreditur, baik ketiganya atau beberapa di antaranya dengan atau tanpa pihak lainnya;
      2. akan menjadi melanggar Hukum bagi Pihak Kedua dan/atau Kreditur untuk melanjutkan pemberian layanan kepada Pihak Pertama sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini; dan/atau
      3. Kreditur tidak lagi memiliki izin untuk melakukan kegiatan usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari OJK atau izin sebagai lembaga jasa keuangan dari Otoritas Pemerintah terkait.
    3. Dalam hal pengakhiran Syarat dan Ketentuan sesuai ayat 2 Pasal ini, Pihak Kedua dan/atau Kreditur berhak untuk menghentikan pemberian Layanan dan/atau Program Kredit kepada Pihak Pertama, termasuk dengan cara membatasi atau menutup akses Pihak Pertama atas Aplikasi AKULAKU dan/atau menghapus Akun.
    4. Para Pihak setuju untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh mengenai diperlukannya putusan pengadilan sehubungan dengan pengakhiran Syarat dan Ketentuan ini.
  23. PILIHAN HUKUM
  24. Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Pihak Pertama sepakat bahwa AKULAKU mengatur mengenai mekanisme pelayanan dan penyelesaian pengaduan bagi Pihak Pertama, sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada prinsip-prinsip perlindungan konsumen yang berlaku terhadap perusahaan beroperasi di bidang multifinance. Pihak Pertama setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan Aplikasi AKULAKU dan/atau Syarat dan Ketentuan ini harus diselesaikan secara musyawarah. Apabila sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari setelah persoalan yang diperselisihkan diberitahukan kepada Pihak lainnya oleh Pihak yang mengajukan atau mengemukakan sengketa dimaksud, maka akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia. Dengan ini Para Pihak memilih secara tidak dapat ditarik kembali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai domisili hukumnya untuk kepentingan penyelesaian sengketa berdasarkan Pasal ini.

  25. TRANSAKSI DAN TANDATANGAN ELEKTRONIK
    1. Pihak Pertama dengan ini setuju bahwa setiap korespondensi sehubungan dengan Layanan dapat, atas diskresi penuh AKULAKU, dilakukan secara elektronik, baik melalui Aplikasi AKULAKU ataupun di luar Aplikasi AKULAKU. Pihak Pertama berjanji untuk menerima dan tidak menggugat keabsahan atau keberlakuan setiap korespondensi yang dibuat dalam bentuk elektronik, termasuk namun tidak terbatas pada pemberitahuan.
    2. Pihak Pertama memahami dan menyetujui bahwa setiap korespondensi yang dilakukan di luar Aplikasi AKULAKU akan dilakukan melalui keterangan kontak yang tertera dalam Aplikasi AKULAKU, dan Pihak Pertama mengakui bahwa AKULAKU tidak bertanggung jawab, dan Pihak Pertama berjanji untuk tidak akan meminta AKULAKU untuk bertanggung jawab atau memberikan ganti rugi, atas korespondensi yang dibuat selain dari keterangan kontak sebagaimana disebutkan di atas.
    3. Penandatanganan setiap surat kuasa dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, perjanjian antara Pihak Pertama dengan Kreditur akan dilakukan secara elektronik melalui tandatangan elektronik. Pihak Pertama berjanji untuk tidak menantang keabsahan atau keberlakuan setiap perjanjian yang ditandatangani sehubungan dengan Layanan atas dasar perjanjian tersebut ditandatangani secara elektronik.
  26. PEMBAHARUAN
  27. Syarat dan Ketentuan dapat diubah atau diperbaharui sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Pihak Pertama disarankan untuk selalu membaca dan memeriksa Syarat dan Ketentuan secara seksama dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan yang tersedia dalam Aplikasi AKULAKU, maka Pihak Pertama dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat dan Ketentuan.

KEBIJAKAN PRIVASI

Pembaharuan Terakhir : 4 Desember 2019

Adanya Kebijakan Privasi ini adalah komitmen AKULAKU untuk menghargai dan melindungi setiap data dan informasi pribadi milik User Aplikasi AKULAKU.

Kebijakan Privasi ini (beserta ketentuan dari Aplikasi AKULAKU sebagaimana tercantum dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan dan Program Kredit dan dokumen lain yang tercantum di Aplikasi AKULAKU) menetapkan dasar atas segala data pribadi yang User berikan kepada AKULAKU atau yang AKULAKU kumpulkan dari User, kemudian akan diproses oleh AKULAKU mulai pada saat User melakukan pendaftaran, mengakses dan menggunakan layanan AKULAKU. Harap memperhatikan ketentuan di bawah ini secara seksama untuk memahami pandangan dan kebiasaan AKULAKU berkenaan dengan data AKULAKU memperlakukan informasi tersebut.

Setiap istilah yang tidak didefinisikan secara tertentu dalam Kebijakan Privasi ini memiliki arti yang sama sebagaimana diberikan kepada istilah tersebut dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan dan Program Kredit.

Dengan mengakses dan menggunakan Aplikasi AKULAKU, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan Program Kredit, User dianggap telah membaca, memahami dan memberikan persetujuannya terhadap pengumpulan dan penggunaan data pribadi User sebagaimana diuraikan di bawah ini.

Kebijakan Privasi dapat diubah atau diperbaharui sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. User disarankan untuk selalu membaca dan memeriksa Kebijakan Privasi secara seksama dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan yang tersedia dalam Aplikasi AKULAKU, maka User dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Kebijakan Privasi.

  1. INFORMASI USER
  2. User memahami dan menyetujui bahwa untuk menggunakan Aplikasi AKULAKU dan layanan Program Kredit yang tersedia di dalamnya, User memberikan persetujuan kepada AKULAKU untuk melakukan pengumpulan, penyimpanan, dan pemrosesan informasi User sebagai berikut:

    1. nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, pekerjaan, hubungan perbankan, dan rincian keuangan;
    2. informasi demografis dan biaya hidup;
    3. informasi yang AKULAKU terima ketika membuat keputusan layanan User;
    4. informasi pinjaman yang User miliki, termasuk Limit Kredit yang diberikan AKULAKU;
    5. rekaman dan rincian korespondensi User dengan AKULAKU;
    6. informasi berkenaan dengan Gmail (“Informasi Gmail“) termasuk daftar kotak masuk, daftar kotak keluar, judul pesan, badan pesan, pengirim;
    7. informasi sehubungan dengan Kontak Google (“Informasi Kontak Google”), termasuk daftar kontak dan nama kontak;
    8. informasi lain yang AKULAKU pandang perlu untuk memberikan Layanan kepadaa User, mengoperasikan Akun User, membuat keputusan atas layanan Program Kredit User atau memenuhi kewajiban AKULAKU berdasarkan Hukum yang berlaku;
    9. Untuk meningkatkan dan menjamin keamanan perangkat pengguna dan mencegah akun untuk dikompromikan, pengguna setuju untuk memberikan informasi sehubungan dengan daftar aplikasi yang terinstal dan nomor telepon dan memungkinkan Akulaku untuk mengakses informasi tersebut di atas.
  3. PENGGUNAAN INFORMASI USER
  4. AKULAKU dan Kreditur dapat menggunakan keseluruhan data dan informasi User sebagai acuan dalam penyediaan Layanan dan kegiatan usaha lainnya dari AKULAKU dan afiliasinya, termasuk namun tidak terbatas pada:

    1. Melakukan pencarian referensi dalam data AKULAKU atau data pihak lain;
    2. Membuat atau membantu pengambilan keputusan terkait pemberian fasilitas Program Kredit kepada User Pemohon;
    3. Melakukan analisa terhadap risiko kredit dan asuransi User Pemohon, termasuk dalam pembuatan skor kredit (credit rating) atas User;
    4. Melaksanakan, mengawasi, mengelola, dan menganalisa Aplikasi AKULAKU dan layanan Program Kredit;
    5. Melakukan korespondensi dengan User melalui surat elektronik(e-mail),SMS(short message service),surat tercatat, panggilan telepon, sarana komunikasi lainnya maupun kunjungan lapangan;
    6. Melakukan identifikasi, deteksi, serta mitigasi dan pencegahan penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme dan tindak pidana lainnya;
    7. Melakukan riset pasar, analisa bisnis dan statistik;
    8. Memberikan informasi bagi pihak eksternal seperti badan pemerintah, universitas, dan institusi lain dalam rangka pelaksanaan penelitian;
    9. Melakukan audit;
    10. Sehubungan dengan Informasi Gmail, konfirmasikan apakah email itu valid, kode verifikasi yang dilakukanvia email, dan melakukan promosi produk kepada pengguna melaluiemail;
    11. Sehubungan dengan Informasi Kontak Google, dapatkan dan konfirmasikan informasi kontak darurat, assess informasi sosial User untuk melakukan rekomendasicostommengenai jasa keuangan;
    12. Melaksanakan segala kewajiban administratif, operasional dan hukum yang diwajibkan bagi atau diterapkan kepada AKULAKU berdasarkan Hukum yang berlaku, termasuk namun kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan terkait SLIK;
    13. Melakukan pencarian keberadaan User (geolocation);
    14. Memulihkan kewajiban pembayaran angsuran User Pemohon pada AKULAKU; dan
    15. Memberikan data User kepada penyelenggara tanda-tangan elektronik tertentu yang bekerjasama dengan AKULAKU.
  5. PENGUNGKAPAN INFORMASI USER
  6. User memahami dan menyetujui bahwa dengan menggunakan Aplikasi AKULAKU dan layanan Program Kredit yang tersedia di dalamnya, User memberikan persetujuan kepada AKULAKU untuk melakukan pengungkapan informasi User kepada pihak-pihak dibawah ini, sewaktu-waktu, dengan tujuan menyediakan layanan dan fasilitas yang tersedia dalam Aplikasi AKULAKU kepada User dan/atau sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan usaha AKULAKU lainnya:

    1. kelompok usaha AKULAKU termasuk afiliasinya dan Kreditur;
    2. perusahaan, badan usaha, organisasi atau pihak lain yang digunakan AKULAKU untuk membantu AKULAKU dalam menjalankan usahanya;
    3. perusahaan, organisasi atau pihak yang menyediakan layanan atau produk kepadaAKULAKU, sebatas diperlukan untuk penyediaan layanan atau produk tersebut;
    4. pihak yang memiliki hubungan kekerabatan antara lain orang tua, pasangan, kerabat atau pihak yang diberikan kuasa oleh User dalam hal User tidak mampu menangani urusan User karena sebab dan alasan tertentu;
    5. sistem pembayaran yang digunakan AKULAKU;
    6. pihak ketiga kepada siapa AKULAKU menjual atau mengalihkan (atau masuk ke dalam negosiasi untuk menjual atau mengalihkan) sebagian atau seluruh usaha, hak dan/atau kewajiban AKULAKU, termasuk pihak penerima pengalihan hak tagih dari Kreditur. Dalam hal penjualan atau pengalihan sah secara hukum, maka data dan informasi User yang dimiliki AKULAKU akan menjadi aset pihak ketiga tersebut;
    7. instansi pemerintah, di antaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaki Keuangan dimana AKULAKU diatur dalam Hukum dan diwajibkan untuk memberikan informasi secara berkala, serta instansi lain sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    8. pihak ketiga yang ditunjuk oleh AKULAKU (secara bersama-sama atau sendiri-sendiri) berdasarkan kebijakan dan penilaian AKULAKU yang relevan dirasa baik untuk pengembangan dan perluasan layanan AKULAKU melalui cara-cara yang diizinkan dalam Hukum Republik Indonesia.

    AKULAKU melakukan seleksi yang didasarkan pada prinsip kehati-hatian untuk mengungkapkan data pribadi User kepada suatu pihak. Seluruh penyedia layanan AKULAKU terikat oleh perjanjian untuk menjaga keamanan data dan informasi pribadi User untuk menggunakan hanya sesuai yang diperbolehkan oleh AKULAKU.

SURAT KUASA

(DALAM RANGKA PELAYANAN KEMUDAHAN BAGI PENGGUNA)

(nama Pihak Pertama), Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor (No. KTP), bertempat tinggal di (alamat sesuai KTP), (untuk selanjutnya disebut sebagai“Pemberi Kuasa”) dengan ini menunjuk, memberikan wewenang serta memberikan kuasa penuh kepada:

PT Akulaku Silvrr Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, memiliki kantor terdaftar di Sahid Sudirman Center, Lantai 11 Unit H, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 86 Jakarta Pusat, Indonesia (untuk selanjutnya disebut sebagai“Penerima Kuasa”);

Untuk melakukan dan menjalankan setiap dan seluruh hal-hal berikut serta untuk bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa:

KHUSUS

  1. Untuk bertindak sebagai kuasa dari Pemberi Kuasa terkait dengan pemberian pelayanan kemudahan dalam bertansaksi dengan AKULAKU, termasuk namun tidak terbatas pada hak untuk menandatangani perjanjian pembiayaan multiguna dan/atau perjanjian kredit dan/atau perjanjian pinjam-meminjam (termasuk pularepeat order) dalam kaitannya terhadap proses transaksi di Aplikasi Akulaku sebagai persyaratan teknis lainnya yang secarawajar membutuhkan tanda-tangan (dan/atau tanda-tanga elektronik) sebagai bukti adanya persetujuan dari Pemberi Kuasa dalam bertransaksi di AKULAKU melalui Aplikasi AKULAKU;
  2. Secara umum untuk membuat, menandatangani dan melaksanakan tindakan atau dokumen apapun yang menurut pandangan Penerima Kuasa harus dibuat, ditandatangani atau dilaksanakan untuk memberlakukan kuasa yang diberikan dalam Surat Kuasa ini.

Sebagai kelanjutan dari kuasa yang diberikan di atas, Pemberi Kuasa akan mendapatkan konfirmasi kembali perihal pemberian kuasa ini dari Penerima Kuasa dalam bentuk informasi elektronik tertentu yang akan disetujui terlebih dahulu oleh Pemberi Kuasa, bilamana kuasa ini akan digunakan untuk melakukan hal-hal yang diatur dalam poin a di atas;

Jika untuk suatu tindakan diperlukan suatu kuasa khusus dan/atau istimewa, kuasa yang demikian itu dianggap kata demi kata telah tercantum, tercakup dan tertuang dalam kuasa ini, sehingga untuk hal tersebut tidak diperlukan lagi adanya kuasa khusus tersebut.

Penerima Kuasa berjanji untuk melaksanakan kuasa ini dalam rangka pelayanan kemudahan bagi Pemberi Kuasa dalam bertansaksi dengan AKULAKU, dari dan oleh karenanya Penerima Kuasa dibebaskan oleh Pemberi Kuasa untuk memberikan pertanggung jawaban atau ganti rugi atas tindakan yang dilakukanberdasarkan Surat Kuasa ini.

Surat Kuasa ini diberikan dengan hak subtitusi dan dengan hak untuk menarik setiap subtitusi tersebut.

Pemberi Kuasa lebih lanjut menyatakan bahwa seluruh kuasa yang diberikan kepada Penerima Kuasa atas Surat Kuasa ini merupakan pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan dan Program Kredit dari AKULAKU.

Setiap istilah yang tidak didefinisikan secara tertentu dalam Surat Kuasa ini memiliki arti yang sama sebagaimana diberikan kepada istilah tersebut dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan dan Program Kredit.

Pemberian kuasa ini dibuat pada tanggal(tanggal pemberian kuasa)

Penerima Kuasa

PT Akulaku Silvrr Indonesia

e-sign

Pemberi Kuasa

(nama Pihak Pertama )

e-sign